4L // SUM-SEL, aph88.com – 21,Januari,2026– Kepala Desa Puntang kecamatan sikap dalam kabupaten Empat Lawang,saat ini menjadi sorotan setelah adanya dugaan mark up anggaran serta pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kurangnya transparansi terkait penggunaan dana desa membuat sebagian besar warga tidak mengetahui detail kegiatan maupun realisasi pengeluaran anggaran yang total mencapai Rp642.450.680.
Berdasarkan data yang diperoleh, seluruh anggaran dana desa digunakan untuk 12 kegiatan pada tahun 2024 sebagai berikut:
1. Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) – Rp47.400.000
2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa – Rp50.435.000
3. Pengembangan Sistem Informasi Desa – Rp11.070.640
4. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat – Rp5.425.000
5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) – Rp5.775.000
6. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa – Rp5.325.000
7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa – Rp9.070.000
8. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) – Rp246.990.000
9. Lain-lain kegiatan sub bidang peningkatan kapasitas Aparatur Desa – Rp6.850.000
10. Lain-lain kegiatan sub bidang peningkatan kapasitas Aparatur Desa – Rp4.270.000
11. Lain-lain kegiatan sub bidang Penanaman Modal – Rp160.220.040
12. Keadaan Mendesak – Rp93.600.000
Beberapa program seperti pengembangan sistem informasi desa (Rp11.070.640), serta dua jenis kegiatan lain-lain untuk peningkatan kapasitas aparatur desa (total Rp11.120.000) dinilai belum memberikan dampak yang terasa oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan operasional pemerintah desa (Rp50.435.000) dan penyediaan operasional BPD (Rp47.400.000) yang memiliki anggaran cukup besar juga menjadi pertanyaan karena tidak ada rincian penggunaan yang jelas bagi warga.
“Kita tidak tahu aja ada kegiatan itu, apalagi tahu bagaimana dana digunakan dan apa hasilnya,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dugaan mark up anggaran semakin menguat setelah diketahui beberapa kegiatan yang dianggap sederhana memiliki nilai anggaran yang tinggi. Contohnya, kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan dengan anggaran Rp246.990.000 serta kegiatan lain-lain sub bidang penanaman modal sebesar Rp160.220.040 juga belum jelas terkait dengan manfaat yang akan diperoleh masyarakat luas.
Kegiatan “Keadaan Mendesak” dengan anggaran Rp93.600.000 juga menjadi perhatian karena tidak ada klarifikasi mengenai kondisi darurat apa yang menjadi dasar pengalokasian dana tersebut.
Tim awak media telah mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan tersebut baik dengan menghubungi kantor desa secara langsung maupun melalui komunikasi daring melalui aplikasi WhatsApp, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan apapun dari pihak terkait.
Menanggapi hal ini, Cenci sebagai perwakilan masyarakat yang mengusut kasus ini menyampaikan bahwa akan melaporkan dugaan mark up anggaran dan kurangnya transparansi penggunaan dana desa tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta ke Inspektorat Kabupaten Empat Lawang untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kita tidak bisa tinggal diam melihat dana desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru digunakan tidak jelas dan tidak transparan. Oleh karena itu, kami akan melakukan laporan resmi agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan yang mendalam,” ujar Cenci.
(@red).









