EMPAT LAWANG // SUM-SEL, aph88.com — 10 Maret 2026, Seorang wartawan dari media lokal di Empat Lawang melaporkan dugaan pengancaman yang diterimanya dari suami seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait pemberitaan yang telah dibuatnya mengenai implementasi program di wilayah tertentu.
Kasus ini muncul setelah wartawan menerbitkan berita terkait dugaan ketidak transparan dan dugaan pungli serta bungkamnya Pendamping PKH sampai memblokir nomor wartawan.
Menurut keterangan wartawan yang berinisial “JS”, pada pukul kurang lebih 16.15 WIB di jalan lintas Sumatera tidak jauh dari simpang tiga jalan poros Tebing-Pendopo, ia di pepet seseorang dan disuruh menepi, setelah menepi baru tahu orang tersebut adalah suami dari salah satu Pendamping PKH di kecamatan Muara Pinang, langsung bilang atas dasar apa kamu memberitakan istri saya, atas dasar bungkam dan memblokir nomor saat di konfirmasi. Oh itu akun saya tuntut kamu ancamnya, setelah mengancam oknum tersebut pergi dan wartawan tersebut terdiam dan ketakutan sehingga wartawan tersebut menemui kawannya dan menceritakan kronologi nya. Oknum tersebut di ketahui bekerja di salah satu instansi pemerintah kabupaten Empat Lawang.
Selain itu, Cenci Riestan selaku aktivis Empat Lawang angkat bicara ” Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar dalam menjaga kebebasan pers di daerah. PKH seharusnya menjadi program yang transparan dan akuntabel, dan pemberitaan yang kritis adalah bagian penting untuk memastikan itu. Kita mendesak agar tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan dan agar penyelidikan dilakukan dengan objektivitas untuk menemukan kebenaran.” (Rls)
(@red)









