BONGKAR! Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 923 Juta di Mekarjaya, Pekerjaan Jelek, Warga Minta APH Bertindak  

Oplus_16908288

Oplus_16908288

EMPAT LAWANG//SUM-SEL, aph88.com – Gelombang protes kembali muncul. Kali ini giliran masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Tebing Tinggi, yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Pasalnya, terjadi dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp 923.717.000.

 

Berdasarkan data yang terekam melalui aplikasi Jaga, total pagu dana tersebut telah tersalurkan 100 persen. Namun, alih-alih membawa kesejahteraan, dana tersebut justru memunculkan banyak kejanggalan yang membuat warga geram.

 

Menurut keterangan beberapa sumber di lapangan, pengelolaan keuangan desa dinilai sangat tertutup atau tidak transparan. Warga kesulitan mengetahui secara jelas detail alokasi dan realisasi anggaran yang sebenarnya.

 

Yang lebih memiriskan, banyak kegiatan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek). Hasil pekerjaan terlihat dikerjakan secara asal-asalan dan tidak layak, seolah-olah anggaran hanya dihabiskan tanpa mempedulikan kualitas.

 

Masyarakat juga menuding keras bahwa aliran dana desa diduga kuat hanya dinikmati oleh segelintir orang. Diduga kuat, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oknum Kepala Desa beserta kelompok atau kroni-kroninya, bukan untuk kemajuan seluruh warga.

 

Anggaran Mencurigakan, Pos “Keadaan Mendesak” Capai Rp 136 Juta

 

Dari data yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran yang menjadi sorotan tajam dan dianggap tidak wajar, antara lain:

 

– Keadaan Mendesak: Rp 136.800.000

– Penyertaan Modal: Total mencapai Rp 184.743.400

– Energi Alternatif: Total anggaran mencapai Rp 180.078.000

– Sanitasi Permukiman: Rp 106.409.600

– Sumber Air Bersih: Rp 76.888.100

– Pos Keamanan Desa: Rp 75.939.200

– Posyandu: Total anggaran mencapai Rp 36.843.500

 

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa saat dikonfirmasi via WhatsApp dengan nomor 0821xx92xx10 belum memberikan jawaban.

 

Sikap yang belum memberikan jawaban ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat. Warga dengan tegas meminta pihak berwenang seperti Inspektorat, Kejaksaan, dan Polres untuk tidak “menutup mata” dan segera melakukan audit serta pemeriksaan mendalam.

 

Berita ini disusun berdasarkan data faktual dan keterangan masyarakat demi kepentingan publik serta transparansi. Apabila nantinya terdapat tanggapan resmi atau klarifikasi dari pihak terkait, berita ini akan segera diperbarui.

 

Sumber data: Aplikasi Jaga & Keterangan Masyarakat

 

(@red)

Share :

Baca Juga

Empat Lawang

Pelepasan Tanda Peserta Ujian Sekolah Kelas 9 Tahun 2026 SMPN 5 Tebing Tinggi  

Empat Lawang

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN NEGARA, OKNUM KADES DI KEC. TEBING TINGGI PALSUKAN TANDA TANGAN & CAP CAMAT UNTUK CAIRKAN DD

Entertainment

Selamat memperingati HUT Kabupaten Empat Lawang Ke 19 Tahun 2026

Umum

“Jaksa Masuk Sekolah” Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tahun 2026 Di SMAN 1 Saling

Umum

Sebanyak 147 Siswa-Siswi SMP Negeri 5 Tebingtinggi Laksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Empat Lawang

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2024-2025 di SDN 01 Talang Padang, Aktivis Minta Pihak Berwenang Turun Tangan

Umum

DUGAAN PENGANCAMAN SUAMI PENDAMPING PKH TERHADAP WARTAWAN TERKAIT PEMBERITAAN

Umum

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H Tahun 2026