EMPAT LAWANG // SUM–SEL, aph88.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di wilayah Kecamatan Saling, tepatnya di SMAN 1 Tanjungning, Kecamatan Saling, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) beserta rombongan. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMAN Kabupaten Empat Lawang, serta Kepala Sekolah SMAN 1 Saling, didampingi para guru dan seluruh siswa-siswi kelas 12.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMAN 1, Akhyar. Dalam kesempatannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dan edukasi yang diberikan. Beliau berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan siswa mengenai pentingnya mematuhi hukum dan norma sosial sejak dini.
Sementara itu, pihak Kejari melalui Kasi Intel dalam materinya menjelaskan berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan remaja. Materi yang disampaikan antara lain membahas bahaya perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat berujung pada tindak pidana. Para narasumber juga menekankan pentingnya mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga taat hukum dan berakhlak mulia.

Antusiasme para siswa-siswi terlihat sangat tinggi selama kegiatan berlangsung. Hal ini terlihat dari interaksi yang aktif, baik berupa pertanyaan maupun diskusi dua arah antara pemateri dan peserta. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, acara sukses di gelar sesuai dengan yang kita diharapkan.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami hak dan kewajiban serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan. Sehingga, mereka mampu menjauhi perilaku menyimpang dan menjadi generasi penerus yang berkualitas serta berbudaya hukum.
(@red)









