EMPAT LAWANG // SUM-SEL, aph88.com – Diduga Anggaran Pendapatan Belanja Negara Dana Desa (APBN–D D) Tahun 2024 Desa Tanjung Kupang Baru di kelola secara tidak transparan serta banyak indikasi penyelewengan di beberapa item pekerjaannya, bahkan ada juga yang di duga fiktif, masyarakat minta APH segera periksa oknum Kepala Desa. (Minggu 21-12-2025).
Hal ini di ketahui berawal dari keterangan beberapa masyarakat, yang mengeluhkan tentang tata cara penggunaan dan realisasi Dana Desa Tanjung Kupang Baru, yang menurut warga pengelolaannya secara asal-asalan, dan kuat dugaan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa, sehingga hanya dinikmati Oknum Kades, yang juga diduga kuat demi mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. (Ungkapnya).
Sementara itu salah satu warga lainnya meminta pewarta untuk memberitakan perihal ini, dengan harapan Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat bisa mengetahui dan cepat merespon berita ini, masyarakat juga berharap APH segera menindaklanjuti perihal ini dengan cara periksa dan audit oknum Kades. (Harapnya)
Berikut diantaranya dari beberapa item pekekerjaan yang di duga kuat terindikasi di selewengkan oknum Kades,
— Pemeliharaan Keramba/Kolam Perikanan Darat Rp. 142.954.000
— Pengadaan Kebun Pisang Rp 128.208.000
— Pembukaan lahan Pertanian/kebun pisang Rp.60.204.000
— makanan tambahan kelas ibu hamil Rp. 60.600.000
— insentif guru paud Rp.52.350.000
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat, Kepala Desa Tanjung Kupang Baru masih dalam upaya konfirmasi.
Demi kepercayaan masyarakat terhadap pewarta dan demi kepentingan publik maka berita ini di tayangkan, apabila ada hak jawab dari yang bersangkutan maka berita ini akan di update kembali.
Jikalau setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat di tingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.
(@TimRed).









