Home / Empat Lawang / Hukum & Kriminal / Pemerintah / Sumatera Selatan / Umum

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:45 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Segera Periksa & Audit Oknum Kades Tanjung Kupang Baru

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, aph88.com – Diduga Anggaran Pendapatan Belanja Negara Dana Desa (APBN–D D) Tahun 2024 Desa Tanjung Kupang Baru di kelola secara tidak transparan serta banyak indikasi penyelewengan di beberapa item pekerjaannya, bahkan ada juga yang di duga fiktif, masyarakat minta APH segera periksa oknum Kepala Desa. (Minggu 21-12-2025).

Hal ini di ketahui berawal dari keterangan beberapa masyarakat, yang mengeluhkan tentang tata cara penggunaan dan realisasi Dana Desa Tanjung Kupang Baru, yang menurut warga pengelolaannya secara asal-asalan, dan kuat dugaan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa, sehingga hanya dinikmati Oknum Kades, yang juga diduga kuat demi mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. (Ungkapnya).

Sementara itu salah satu warga lainnya meminta pewarta untuk memberitakan perihal ini, dengan harapan Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat bisa mengetahui dan cepat merespon berita ini, masyarakat juga berharap APH segera menindaklanjuti perihal ini dengan cara periksa dan audit oknum Kades. (Harapnya)

Berikut diantaranya dari beberapa item pekekerjaan yang di duga kuat terindikasi di selewengkan oknum Kades,

— Pemeliharaan Keramba/Kolam                   Perikanan  Darat Rp. 142.954.000

— Pengadaan Kebun Pisang                             Rp 128.208.000

— Pembukaan lahan Pertanian/kebun           pisang Rp.60.204.000

— makanan tambahan kelas ibu hamil         Rp. 60.600.000

— insentif guru paud Rp.52.350.000

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat, Kepala Desa Tanjung Kupang Baru masih dalam upaya konfirmasi.

Demi kepercayaan masyarakat terhadap pewarta dan demi kepentingan publik maka berita ini di tayangkan, apabila ada hak jawab dari yang bersangkutan maka berita ini akan di update kembali.

Jikalau setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat di tingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.

 

(@TimRed).

Share :

Baca Juga

Entertainment

Selamat memperingati HUT Kabupaten Empat Lawang Ke 19 Tahun 2026

Umum

“Jaksa Masuk Sekolah” Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tahun 2026 Di SMAN 1 Saling

Umum

Sebanyak 147 Siswa-Siswi SMP Negeri 5 Tebingtinggi Laksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Empat Lawang

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2024-2025 di SDN 01 Talang Padang, Aktivis Minta Pihak Berwenang Turun Tangan

Umum

DUGAAN PENGANCAMAN SUAMI PENDAMPING PKH TERHADAP WARTAWAN TERKAIT PEMBERITAAN

Umum

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H Tahun 2026

Umum

Selamat Hari Raya idul Fitri 1447 H Tahun 2026

Empat Lawang

BONGKAR! DUGAAN KEGIATAN & BELANJA FIKTIF, MARK UP ANGGARAN DI SMP NEGERI 1 LINTANG KANAN TAHUN 2025