EMPAT LAWANG // SUM-SEL, aph88.com – Terungkap dugaan potongan uang operasional kelurahan sebesar Rp 3.986.000,- di Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, total anggaran uang operasional yang dialokasikan untuk kelurahan tersebut adalah kurang lebih Rp 7 juta,- namun yang diterima oleh pihak kelurahan hanya Rp 3 juta,- saja
Dan hal ini juga bukan hal yang pertama yang terjadi di kantor camat tebing tinggi berdasarkan informasi dan mantan lurah yang perna jabat di kecamatan tebing tinggi.
Tim juga akan mencari informasi surat pertanggung jawaban ( SPJ ) di setiap kantor lurah di kantor camat tebing tinggi.karna hal tersebut jika memang adanya terjadi bagaiman pembuatan SPJ nya atau memang adanya dugaan kegiatan FIKTIF
Ketika dihubungi untuk konfirmasi, bendahara kecamatan dengan inisial “WW” mengakui adanya selisih tersebut dan menyatakan bahwa potongan uang dilakukan atas perintah Camat Kecamatan Tebing Tinggi. Namun, ketika awak media bertemu langsung dengan Camat, sang pejabat menyatakan bahwa uang yang dipotong tersebut diberikan kepada “oknum lainnya” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas atau alasan pemberian tersebut.
Masalah ini semakin memprihatinkan karena dugaan pertanggung jawaban penggunaan uang operasional kelurahan banyak yang dianggap tidak jelas dan difiktifkan. Informasi mengenai dugaan potongan ini telah mencapai pihak aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Temuan BPK Terkait Uang di Kantor Camat Kecamatan Tebing Tinggi
Selain dugaan potongan uang operasional kelurahan, temuan pemeriksaan BPK terhadap keuangan kantor camat tersebut menunjukkan beberapa poin penting, antara lain:
– Tidak sesuai dengan dokumen pendukung: Sebagian transaksi keuangan yang terkait alokasi anggaran untuk kelurahan tidak disertai dokumen pendukung yang lengkap dan sah, seperti nota pembelian, surat penyerahan, atau laporan penggunaan uang.
– Selisih antara buku catatan dan realisasi: Terdapat selisih signifikan antara data buku catatan keuangan kantor camat dengan realisasi pengeluaran yang tercatat di sisi penerima (kelurahan), termasuk kasus potongan uang operasional Kelurahan Tanjung Makmur.
– Kurangnya transparansi dalam penyaluran anggaran: BPK menemukan bahwa proses penyaluran anggaran ke kelurahan tidak dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPK telah memberikan rekomendasi kepada kantor camat untuk melakukan penyesuaian dan penjelasan mengenai temuan tersebut, serta menuntut penegakan pertanggung jawaban bagi pihak yang terkait. Pihak KPK juga menyatakan akan melakukan pengecekan awal terhadap informasi yang diterima sebelum menentukan langkah selanjutnya.
(@red)









