EMPAT LAWANG // SUM-SEL, aph88.com Diduga Anggaran Pendapatan Belanja Negara Dana Desa (APBN–DD) Tahun 2024 – 2025 Desa Simpang Perigi di kelola secara tidak transparan, bahkan banyak indikasi penyelewengan di beberapa item pekerjaannya, masyarakat minta APH segera periksa oknum Kepala Desa. (Minggu 21-12-2025).
salah satu masyarakat inisial (A) memberikan informasi ke pewarta mengenai sumur bor yang bermasalah dengan pihak sertifikasi, di karenakan dari awal pembuatan hingga sekarang tidak ada airnya,
Berikut diantaranya beberapa item pekekerjaan yang di duga kuat di selewengkan oknum Kades,
168 ULU MUSI 1611032004 SIMPANG PERIGI DDS INDUK 2.3.14 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Pembangunan Tembok Penahan Tanah Dusun I 2 Ketahanan Pangan 5 Sarpras Umum 11 Tembok Penahan Tanah 0 3 Pembangunan 1 Swakelola 11 1 22 meter 1 22 meter Rp34,689,000 Rp34,689,000
169 ULU MUSI 1611032004 SIMPANG PERIGI DDS INDUK 2.3.90 lain-lain kegiatan sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang* Pengembangan Gedung Olah Raga Dusun II 12 Prioritas Lainnya 5 Sarpras Umum 37 Sarpras Pendukung Olahraga 0 3 Pembangunan 1 Swakelola 9 1 1 unit 1 1 unit Rp179,787,000 Rp179,787,000
170 ULU MUSI 1611032004 SIMPANG PERIGI DDS INDUK 2.4.11 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** pembangunan Sumur Bor 3 unit Dusun I.II.III 1 Pengentasan Kemiskinan 2 Stunting 23 Sumur 0 3 Pembangunan 1 Swakelola 6 3 3 unit 3 3 unit Rp141,114,800 Rp141,114,800
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat, Kepala Desa Simpang Perigi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp dengan nomor 081278xxxx72 belum memberikan jawaban bahkan terkesan abaikan konfirmasi pewarta.
Demi kepercayaan masyarakat terhadap pewarta dan demi kepentingan publik maka berita ini di tayangkan, apabila ada hak jawab dari yang bersangkutan maka berita ini akan di update kembali.
Jikalau setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat di tingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.
(@Red).









