EMPAT LAWANG // SUM-SEL, aph88.com – Hal tersebut ia sampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang dalam rangka mendengarkan laporan badan anggaran (Banggar) dan panitia khusus (Pansus), Jumat (28/11/2025) kemarin.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Empat Lawang Darli SH, itu banggar dan pansus menyampaikan hasil pembahasan terkait 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.
Ketiganya yakni raperda APBD tahun anggaran 2026, perubahan raperda nomor 8 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Ketua pansus dan banggar menyampaikan jika ketiga raperda tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem pembangunan daerah.
Banggar juga memaparkan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2026.
Adapun pada kesempatan itu setiap juru bicara fraksi mulai dari PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, hingga Kebangkitan Indonesia Raya semuanya menyampaikan pandangan umum.
Di mana usai penyampaian pendapat setiap fraksi seluruh peserta rapat sepakat menyetujui ketiga raperda tersebut secara aklamasi.
Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh anggota DPRD Empat Lawang pada proses penyusunan raperda.
Ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Forkopimda, dan semua elemen yang bekerja keras menyukseskan raperda sesuai tanggal dan waktu, ini penting karena menyangkut tata tertib administrasi aset daerah ke depan semua elemen pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan terus bekerja maksimal demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (Adv)
(@red)









