LAHAT | SUM-SEL , aph88.com – Pentingnya sarana dan prasarana memadai yang layak. Anak SD paling tidak menghabiskan waktu minimal 3-6 jam di sekolah. Semakin tinggi kelas SMP dan SMA, makin panjang pula waktu belajar di sekolah. Walaupun frekuensi orang untuk buang air kecil berbeda-beda, tergantung tingkat kebeseran, minimal setiap 2-3 jam manusia akan mengeluarkan urine. Jadi, paling tidak anak SD harus menggunakan toilet sekolah sekali dalam sehari, sedangkan anak SMP-SMA bisa hingga 2X.
Dampak buruk Toilet kotor akan mengakibatkan beberapa hal. Pertama, anak tidak akan konsentrasi sekolah. Bayangkan harus mendengarkan penjelasan guru, mengerjakan soal dan bermain dengan kondisi menahan pipis atau menahan BAB. Betapa menderitanya. Kedua, berbagai penyakit akan muncul. Seperti gangguan kandung kemih, TCD (tifoid, collera, disentri) dan gangguan pencernaan lain.
Terlebih lagi, yang ketiga, bagi anak perempuan akan terganggu organ reproduksinya karena mereka tidak dapat mengganti pembalut di sekolah ketika datang bulan dengan kondisi toilet kotor. Betapa panjang rantai horor ini.
Hasil penelusuran awak media aph88.com langsung dilokasi pada hari selasa , 15/04/2025 sekira pukul 10.30 WIB di SMP Negeri 3 Kikim barat Kabupaten lahat. faktanya kondisi toilet yang merupakan sanitasi dasar sangatlah kotor, jorok, bau.dan memperihatinkan disamping bangunan toilet juga terdapat tumpukan sampah yang berantakan serta tampak kerumunan lalat begitu menjijikkan dan terkesan tidak diperhatikan sama sekali kebersihan lingkungan area sekolah.
Seyogyanya hal ini tidak akan terjadi apabila pihak sekolah sadar betul betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dengan adanya anggaran dana BOS yang tersedia pada item pemeliharaan sarana dan prasarana senilai Rp. 14.800.000 pada tahun 2024 tentu menjadi pertanyaan apakah penerapan anggaran tersebut tidak memprioritaskan pada perbaikan toilet siswa sebagai hal yang sangat penting. Hal ini juga tentu tidak senada dengan instruksi yang disampaikan oleh Bupati Lahat terpilih BURSAH ZARNUBI beberapa waktu lalu telah menyampaikan pidato yang ditujukan kepada seluruh lembaga pendidikan yang ada di kabupaten Lahat untuk memperhatikan terkait sanitasi dasar ini , “tidak boleh lagi ada wc dan toilet sekolah yang rusak dengan alasan apapun”.
Diskursus tentang standar kebersihan dan toilet sekolah seperti apa yang layak digunakan oleh murid sekolah, sejatinya adalah pertanyaan yang mengukur martabat. Seberapa penting menjaga martabat para siswa bagi Kepala Sekolah dan pengurus sekolah? Apakah toilet kotor dan bau itu sudah setara dengan martabat para siswa? Apakah toilet guru yang bersih dan terpisah dengan toilet siswa yang kotor sudah sesuai dengan martabat manusia yang setara?
Sampai berita ini ditayangkan Kepala sekolah SMP Negeri 3 Kikim Barat , Jhon Kenedi belum bisa ditemui dan belum memberikan tanggapannya. ( Penulis JP)
(@red).









