Indikasi Korupsi kepala De
Musi Rawas, Sumatera Selatan,.aph88.com,,sebelumnyabsudah banyak yang terjerat Hukum terkait korupsi dana desa tapi ini adalah langka awal bagi penegak hukum di Indonesia untuk menindak lanjuti laporan masyarakat baik secara tertulis ataupun secara terbuka baik melalui media cetak ataupun online,
Sangat di sayangkan kan kepala desa lubuk Ngin saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor,”0812-7998-0225″ tidak mau menjawab dan apa yang kami pertanyakan bisa di artikan benar adanya atas dasar adanya laporan pertanggung jawaban atau SPJ yang tidak sesuai dengan RAB,maka dari itu kami pertegas agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta melakukan uji petik,
Adapun realisasi yang di laporkan berdasarkan informasi pablik adalah sebagai berikut,
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.434.810.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 631.618.600 44.02
2 Rp 803.191.400 55.98
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 500.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 69.768.500
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 21.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 18.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 161.244.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 10.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000
Keadaan Mendesak Rp 111.600.000
Dengan penggunaan dana desa lebih dari satu milyar lebih maka sewajarnya hal ini di periksa sesuai dengan program bapak presiden,,
Berita ini di terbitkan sesuai dengan permintaan masyarakat agar berita ini sampai ke semua pihak,baik bapak presiden,KPK, INSPEKTORAT,TIPIKOR,KEJAKSAAN,,karena masyarakat banyak mengelukannya,
@#cenci









