Home / Pemerintah / Empat Lawang / Umum

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:44 WIB

PJ Bupati Himbau Masyarakat Segera Laporkan SPT

EMPAT LAWANG | SUM-SEL,aph88.com – Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Senin, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan(SPT)Pajak Penghasilan (PPh) baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan, sebelum batas waktu pelaporan yang telah ditentukan. ( Rabu 6 February 2025 )

Berdasarkan ketentuan, batas waktu pelaporan SPT adalah sebagai berikut :-Wajib Pajak Orang Pribadi: 31 Maret 2025.-Wajib Pajak Badan: 30 April 2025.

Fauzan Khoiri juga mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax melalui website resmi coretaxdjp.pajak.go.id, guna mempermudah proses pelaporan perpajakan.

“Mari kita taat pajak demi mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Empat Lawang. Dengan pelaporan pajak yang tepat waktu, kita turut berperan dalam kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar freeFauzan.

“Pajak yang terkumpul dari pelaporan SPT Tahunan akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan di Kabupaten Empat Lawang, meningkatkan fasilitas umum, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya, Sabtu(1/2/2025) yang lalu.

 

(@red)

Share :

Baca Juga

Entertainment

Selamat memperingati HUT Kabupaten Empat Lawang Ke 19 Tahun 2026

Umum

“Jaksa Masuk Sekolah” Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tahun 2026 Di SMAN 1 Saling

Umum

Sebanyak 147 Siswa-Siswi SMP Negeri 5 Tebingtinggi Laksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Empat Lawang

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2024-2025 di SDN 01 Talang Padang, Aktivis Minta Pihak Berwenang Turun Tangan

Umum

DUGAAN PENGANCAMAN SUAMI PENDAMPING PKH TERHADAP WARTAWAN TERKAIT PEMBERITAAN

Umum

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H Tahun 2026

Umum

Selamat Hari Raya idul Fitri 1447 H Tahun 2026

Empat Lawang

BONGKAR! DUGAAN KEGIATAN & BELANJA FIKTIF, MARK UP ANGGARAN DI SMP NEGERI 1 LINTANG KANAN TAHUN 2025