
EMPAT LAWANG | SUMSEL, APH88 – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Sosial dan di dampingi Dinas Kesehatan Empat Lawang lakukan kegiatan pengantaran Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke panti sosial rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sabtu 23-3-2024).
Adapun ODGJ yang di antar ke Panti Sosial rehab Sumsel bernama Sari Monita dan berumur lebih kurang 27 tahun yang merupakan warga kelurahan jayaloka kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang.
Hj Eka Agustina, S. Sos, MM Kepala Dinas Sosial Empat Lawang berharap ODGJ yang di rehab bisa sembuh kembali sehingga bisa hidup normal seperti masyarakat pada umum nya.
Tidak lupa juga Kadinsos berpesan kepada masyarakat Empat Lawang agar kiranya dapat melaporkan jika menemukan ODGJ khusus nya yang terlantar atau yang tidak mempunyai sanak keluarga di kabupaten empat Lawang ini.
(@Red)








