Home / Umum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Mohamad Taufiqurrahman,S.H,M.H; PLT BUPATI EMPAT LAWANG Tahun 2015-2017 masih di sebut wakil Bupati,,HBA Sudah 32 bulan 7 hari

oplus_131072

oplus_131072

Empat Lawang,Sumsel,aph88.com, saat konpersensi pers di kantor KPUD Empat Lawang yang di pimpin langsung oleh ketua KPUD Empat Lawang pada,,.Jum’at,04,Oktober,2024

Ketua KPUD Empat Lawang”eskan Budiman menyampaikan secara tegas, bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan sesuai dengan aturan PKPU NO 8 TAHUN 2024,Dan sebelum mereka mutuskan untuk untuk Pasangan HBA DAN HENY Tidak lolos karena HBA nya sudah menjabat 2 priode jelasnya 32 bulan 7 hari,

Sambung Eskan sudah menepis dan membantah adanya berita yang beredar bahwa pihaknya tidak berkordinasi ke KPU PROVINSI dan pihak lainya hari ini Eskan menyampaikan
“Kami sudah melakukan tahapan untuk konsultasi,kordinasi dan klarifikasi kepada KPU provinsi Staf Hukum di Mendagri dan pihak pihak lainya,

Sementara itu Adv,.Mohamad Taufiqurrahman,S.H,M.H menyampaikan saat PLT,( Pelaksana Tugas ) yang di jabat oleh wakil bupati yaitu”Syahril Hanafia baru la di Lantik pada 10 Januari 2017, jika dikaitkan dengan putusan MK sebagiamana dalil Pemohon sesungguhnya sama sekali tidak memiliki relevansi. Karena 3 Putusan tersebut hanya mengakomodir bagi wakil kepada daerah yang akan maju sebagai calon kepala daerah.
Dan yang lebih penting lagi, berdasarkan fakta persidangan keterangan ahli Prof. Febrian (Guru Besar FH Unsri) menjelaskan bahwa putusan MK yang dimana amarnya ditolak, maka pertimbangan hukumnya hanya sebatas menjadi diskursus dalam ranah akademik, tidak relevan jika dijadikan rujukan hukum atau dipertentangkan.

“Ya saat PLT bupati Empat Lawang Bapak Syahri masih di sebut WAKIL BUPATI belum menjadi BUPATI sedangkan HBA masih di panggil juga pak Bupati,,karena azas praduga tak bersalah jika HBA saat itu tidak menjadi tersangka maka HBA Bisa kembali menjadi Bupati tapi karena HBA Di nyatakan tersangka Maka pada pada 10 Januari 2017 barulah Bapak Syahril menjadi Bupati Depinitif,

KUASA HUKUM KPUD Empat Lawang menepis langsung penyampaian dari Dr.Yuli,.bahwa cara penghitungan Meraka salah,ungkap bang”DON”

Share :

Baca Juga

Entertainment

Selamat memperingati HUT Kabupaten Empat Lawang Ke 19 Tahun 2026

Umum

“Jaksa Masuk Sekolah” Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tahun 2026 Di SMAN 1 Saling

Umum

Sebanyak 147 Siswa-Siswi SMP Negeri 5 Tebingtinggi Laksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Empat Lawang

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2024-2025 di SDN 01 Talang Padang, Aktivis Minta Pihak Berwenang Turun Tangan

Umum

DUGAAN PENGANCAMAN SUAMI PENDAMPING PKH TERHADAP WARTAWAN TERKAIT PEMBERITAAN

Umum

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H Tahun 2026

Umum

Selamat Hari Raya idul Fitri 1447 H Tahun 2026

Empat Lawang

BONGKAR! DUGAAN KEGIATAN & BELANJA FIKTIF, MARK UP ANGGARAN DI SMP NEGERI 1 LINTANG KANAN TAHUN 2025