MURATARA,SUMSEL,aph88.com,|,adanya informasi bahwa adanya dugaan kegitan Fiktif dan penyalahgunaan wewenang,masyarakat dan insan pers meminta POLDA sumatera selatan dan POLRES Musi Rawas Utara periksa dan audit kegitan KPU ( komisi pemilihan umum ) dan BAWASLU, ( Badan pengawasan Pemiluh ) pada tahun 2024,,
Adapun nominal dana HIBAH KPU kurang lebih 33 miliar dan dana HIBAH BAWASLU Sebasar kurang lebih 10 miliar,
Dengan besaran jumlah yang sangat pantastis tapi kegiatan apa saja yang di realisasikan dan di lihat setiap kalu adanya pertemuan di BAWASLU dan KPU kegiatan makan minumnya dapat di lihat banyak tidak sesuai dengan RAB nya,
Ketua KPU di konfimasi melalui pesan whatsapp dengan Nomor 0822538xxx54 tidak menjawab pesan dari awak media dan pesan tersebut sudah centeng dua,
Sama halnya ketua BAWASLU di konfirmasi melalui pesan whatsapp dengan nomor 082180xxxx37 juga tidak memberikan jawaban dan tanggapan
Sesuai dengan undang – undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008,seharusnya informasi di informasikan agar masyarakat mengetahui informasi tersebut,
Salah satu masyarakat dan LSM di konfirmasi tentang kegiatan KPU dan BAWASLU mereka menyampaikan,”ya pak kami juga kurang paham dengan KPU dan BAWASLU DI kabupaten kami ini kami juga kurang paham,kami juga berharap kepada APH Muratara memeriksa KPU dan BAWASLU tentang Dana Hibah tersebut.
Dana HIBAH Tersebut bersumber dari APBD kabupaten Musi Rawas Utara jika ini benar adanya di korupsikan oleh oknum KPU dan BAWASLU sudah jelas ini merugikan Negara dan berita ini adalah bentuk laporan semoga dengan informasi ini oknum oknum tersebut dapat di priksa dan di tindak tegas sesuai dengan undang – undang yang berlaku,
@#,redaksi









