EMPAT LAWANG // SUM-SEL, aph88.com – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis, (16/08/05).
Rapat paripurna di gelar Bertempat di gedung utama Kantor DPRD Empat Lawang, dipimpin oleh Ketua DPRD Empat Lawang Darli, dan dihadiri Bupati H. Joncik Muhammad, Wakil Bupati, serta jajaran perangkat daerah di Gedung DPRD Empat Lawang.
Ketua DPRD Empat Lawang Darli, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Proses ini mengedepankan transparansi dan musyawarah demi kepentingan pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara Bupati Joncik muhammad mengapresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD Empat Lawang.
“Saya berharap Pemerintah Kabupaten bersama DPRD terus berjalan bersama untuk mewujudkan Empat Lawang MADANI Jilid II, ” ungkapnya menutup.
Pernyataan persetujuan disampaikan para juru bicara fraksi dalam rapat paripurna DPRD Empat Lawang yang digelar untuk mendengarkan pendapat fraksi – fraksi serta penandatanganan surat keputusan bersama (SKB). setelah melalui pembahasan bersama badan anggaran dengan pihak Eksekutif, yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).
(@RED).









