LAHAT | SUM-SEL, aph88.com – Masyarakat Desa Sidomakmur Kecamatan Kikim Barat keluhkan cara pengelolaan Ketua Koperasi Unit Desa ( KUD ) Karya Sejati di desanya yang terkesan secara tidak transparan dan diduga hanya di gunakan untuk kepentingan pribadi, masyarakat minta penegak hukum periksa oknum ketua KUD Karya Sejati ( Selasa 15/04/2025 ).
Pasalnya awak Media mendapatkan informasi dari beberapa masyarakat, yang mengatakan tolong beritakan tentang pengelolaan KUD di desanya.
Dipaparkan Narasumber inisial (A), perbaikan jalan dan pembuatan jembatan di Blok 41 yang sudah disepakati sejak tahun 2022 pada Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) belum di kerjakan sampai sekarang, sedangkan uang nya sudah ada” ( Papar A ).
Bahkan lebih parahnya lagi Badan Pengawas KUD hanya sekadar pelengkap administrasi Organisasi yang hanya dilibatkan untuk RAT, tapi tidak dilibatkan dalam pekerjaan. ( Ungkap A )
“Sementara itu anggota KUD Karya Sejati juga mengeluhkan adanya pemotongan rupiah untuk biaya perawatan jln, amun jalan tidak pernah ada perbaikan sejak tahun 2022 hingga sekarang, yg jadi pertanyaan anggota dikemanakan Rupiah untuk perawatan jalan tersebut” ( Keluh nya ).
Akan hal ini tentu sangat bertentangan dengan peraturan dan dapat disebut perbuatan melanggar hukum yang merupakan tindak pidana.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat.
Ketua KUD Karya Sejati masih dalam upaya konfirmasi dan jika sudah ada hak jawab dari yang bersangkutan maka berita ini akan di-update kembali.
Jikalau setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat ditingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.
(@tim,red).









