{"id":1736,"date":"2026-01-19T08:46:24","date_gmt":"2026-01-19T01:46:24","guid":{"rendered":"https:\/\/aph88.com\/?p=1736"},"modified":"2026-01-19T08:46:24","modified_gmt":"2026-01-19T01:46:24","slug":"dugaan-korupsi-dana-bos-di-smp-negeri-03-lintang-kanan-bendahara-pak-paris-jadi-tersangka-utama","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/aph88.com\/?p=1736","title":{"rendered":"Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP Negeri 03 Lintang Kanan, Bendahara &#8220;Pak Paris&#8221; Jadi Tersangka Utama  \u00a0"},"content":{"rendered":"<p><strong>4L \/\/ SUM-SEL, aph88.com<\/strong> \u2013 Terungkap dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 03 LinKan, Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang. Bendahara sekolah yang akrab disapa &#8220;Pak Paris&#8221; diduga kuat mengolah anggaran dan memanipulasi data penggunaan dana BOS tahun 2025.<\/p>\n<p>Ketika awak media mendatangi lokasi sekolah beberapa hari sebelumnya, tidak ditemukan pihak sekolah karena waktu sudah larut dan sekolah telah pulang. Upaya untuk menghubungi kepala sekolah melalui nomor WhatsApp juga tidak membuahkan hasil, hanya berhasil mendapatkan nomor kontak bendahara.<\/p>\n<p>Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kepala sekolah berasal dari Kota Pagar Alam dan melakukan perjalanan pulang-pergi setiap hari ke sekolah. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh bendahara, karena kurangnya pengawasan langsung terhadap pengelolaan keuangan sekolah. Selain itu, masih belum dapat dipastikan apakah terdapat dana lain selain BOS yang juga mengalami penyimpangan.<\/p>\n<p>Awak media meminta Hadirnya ibu Kajari baru menjadi titik balik dalam penyelidikan ini. Kami harap Kajari melakukan pemanggilan kepada bendahara sekolah untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait rekening koran sekolah, belanja suplai dan perlengkapan sekolah (sipla), serta melakukan audit rinci terhadap realisasi penggunaan dana BOS tahun 2025.<\/p>\n<p>Bukti pendukung awal diperoleh dari data yang diinputkan oleh pihak sekolah sendiri pada aplikasi pengelolaan dana BOS. Terdapat banyak ketidaksesuaian data antara laporan yang disampaikan dengan catatan keuangan yang sebenarnya, yang mengindikasikan adanya upaya untuk mengaburkan fakta dan mengibuli publik.<\/p>\n<p>Rincian Realisasi Anggaran Dana BOS Tahun 2025<\/p>\n<p>Tahap 1:<\/p>\n<p>&#8211; Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 1.757.500<\/p>\n<p>&#8211; Pengembangan Perpustakaan: Rp 5.732.000<\/p>\n<p>&#8211; Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp 16.430.000<\/p>\n<p>&#8211; Kegiatan Asesmen\/Evaluasi Pembelajaran: Rp 9.616.800<\/p>\n<p>&#8211; Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp 43.231.700<\/p>\n<p>&#8211; Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp 4.732.500<\/p>\n<p>&#8211; Langganan Daya dan Jasa: Rp 661.500<\/p>\n<p>&#8211; Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp 13.238.000<\/p>\n<p>&#8211; Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran: Rp 3.500.000<\/p>\n<p>&#8211; Pembayaran Honor: Rp 50.700.000<\/p>\n<p>Total Tahap 1: Rp 149.600.000<\/p>\n<p>Tahap 2:<\/p>\n<p>&#8211; Pengembangan Perpustakaan: Rp 28.668.900<\/p>\n<p>&#8211; Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp 3.128.500<\/p>\n<p>&#8211; Kegiatan Asesmen\/Evaluasi Pembelajaran: Rp 13.353.600<\/p>\n<p>&#8211; Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp 35.639.000<\/p>\n<p>&#8211; Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp 4.450.000<\/p>\n<p>&#8211; Langganan Daya dan Jasa: Rp 360.000<\/p>\n<p>&#8211; Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp 30.100.000<\/p>\n<p>Total Tahap 2: Rp 115.700.000<\/p>\n<p>Dasar Hukum dan Temuan BPK<\/p>\n<p>Dalam menangani kasus korupsi ini, pihak penegak hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah mengubah dan menggantikan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, pengelolaan dana BOS juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler yang mengamanatkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana.<\/p>\n<p>Sampai saat ini, belum ditemukan informasi resmi mengenai temuan khusus BPK terhadap SMP Negeri 03 Lintang Kanan pada tahun 2023-2025. Namun, berdasarkan laporan BPK pada umumnya terkait pengelolaan dana pendidikan tahun 2023-2025, sering ditemukan temuan seperti ketidaksesuaian data, kurangnya bukti pendukung transaksi, dan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Pihak BPK Kabupaten Empat Lawang juga telah menyatakan akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap sekolah ini untuk mengetahui lebih jauh kondisi keuangan dan penggunaan dana BOS selama tiga tahun terakhir.<\/p>\n<p>Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung dan pihak penegak hukum akan mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada untuk menjaga keadilan dan menghormati prinsip-prinsip pengelolaan dana publik yang baik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><em><strong>(@red)<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>4L \/\/ SUM-SEL, aph88.com \u2013 Terungkap dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1737,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[20,6,12,13,18,1],"tags":[],"class_list":["post-1736","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-empat-lawang","category-hukum-kriminal","category-pemerintah","category-pendidikan","category-sumatera-selatan","category-umum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1736","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1736"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1736\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1738,"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1736\/revisions\/1738"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1737"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1736"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1736"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/aph88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1736"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}